Daerah
Aparat Penegak Hukum, Selidiki Mafia Tanah dan Oknum Pejabat ATR/BPN Bangkalan Terlibat Pasal 385 dan Pasal 263 Ayat (1) KUHP
BANGKALAN- Polemik Semaraknya penyerobotan tanah dan pemalsuan tanda tangan surat tanah masih hangat di Indonesia, ini tidak boleh dibiarkan...




