*Truk Pengangkut Bahan bakar minyak Tewaskan Satu Pengendara Motor Di pelayaran Barombong*
Makassar,-Tragedi kecalakaan lalulintas yang menewaskan gadis remaja (19 tahun) yang merupakan karyawan swasta itu tewas dengan luka parah di bagian kepala akibat terlindas truk pengangkut BBM tersebut.
Hasil pantau awak media ini, truk tangki Pertamina DD 8333 SC kini telah diamankan petugas kepolisian
Polrestabes lakalantas Makassar (Lakalantas Pos 7-41 A)
Menurut Kanit Andi Mudawir kepada awak media ini, kasus korban lakalantas yang terjadi
pada hari Jumat 23 September 2022 sekitar jam 06.30 pagi.
” Peristiwa yang terjadi di depan kampus pelayaran Barombong telah terjadi kecelakaan sebuah mobil truk tangki Pertamina DD 8333 SC waktu itu dikemudikan oleh sdr AK (27 tahun) merupakan warga kabupaten Gowa.
Sementara korban mengendarai sepeda motor Yamaha Xraider DD 505684 KM bernama DP (19), merupakan pekerjaan karyawan swasta beralamat Perumahan Ribalah Bhayangkara Gowa meninggal dunia ditempat kejadian perkara dan sempat dilarikan ke Rs bayangkara” Kata Kanit Lakalantas Pos 7-41 A, Polrestabes Makassar. Rabu 28/9/22
Foto: Mobil Tanki Pertamina diamankan Polrestabes Makassar, Lakalantas Pos 7-41 A
Andi Mudawir menambakan, Untuk kasus lakalantas di Barombong sementara dalam proses penyelidikan dan kita juga telah memanggil keluarga korban, serta menghubungi pihak Jasa Raharja.
” Ini masih dalam proses belum bisa dikatakan tersangka karena saat ini pengemudi truk Tangki pertamina sementara menjalani penyelidikan dan belum mencukupi bukti, akan tetapi nantinya ketika terbukti ada kelalaian bisa dikenakan pasal 310 ayat 4.” tuturnya saat ditemui diruangannya.
Kanit Andi Mudawir juga mengimbau kepada masyarakat khususnya pengendara sepeda motor agar lebih berhati-hati di jalan.
” masyakarat senantiasa lebih hati-hati apa lagi disaat mengendarai motor di jalanan sempit, ketika ada kendaraan besar yang akan didahului dari sisi kiri seharusnya kalau mau mendahului harusnya mengambil di sebelah kanan, perlu diketahui terjadinya peristiwa kecelakaan diawali dengan adanya pelanggaran”.Terangnya.
(Laporan Agung/Hendra)
