Ketua DPC Ormas Bidik Kota Metro Angkat Bicara Terkait Truk Berisi Sampah Yang Parkir di Kantor DLH(Dinas Lingkungan Hidup)Kota Metro, Menimbulkan Bau Tak Sedap !! - Sorotansulsel

Breaking

Senin, 10 Oktober 2022

Ketua DPC Ormas Bidik Kota Metro Angkat Bicara Terkait Truk Berisi Sampah Yang Parkir di Kantor DLH(Dinas Lingkungan Hidup)Kota Metro, Menimbulkan Bau Tak Sedap !!

 Ketua DPC Ormas Bidik Kota Metro Angkat Bicara Terkait Truk Berisi Sampah Yang Parkir di Kantor DLH(Dinas Lingkungan Hidup)Kota Metro, Menimbulkan Bau Tak Sedap !!





Metro,Tintahukum.com - Sejumlah truk berisi sampah parkir di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Metro, Minggu 9 Oktober 2022. Pasalnya, belum dapat di ketahui penyebab parkirnya truk berisi sampah yang menimbulkan bau tak sedap tersebut. 


Pantau dari DPC Ormas Bidik dan tim media ini, truk sampah yang terparkir di Kantor LH sebanyak 6 unit. Dari jumlah tersebut, terdapat 2 truk yang berisi sampah tanpa ditutup terpal dan dari truk itu mengeluarkan aroma tak sedap. 


Pengendara roda dua saat melintas sempat kaget, kok aroma bau busuk muncul di sekitar jalan, saya amati ternyata muncul dari dalam truk sampah milik LH yang di parkir di Kantor tersebut," jelas sumber


Sumber mengatakan, bahwa bau busuk dari sampah sangat mengganggu. Kata dia, seharusnya LH tidak membawa sampah ke area perkantoran. "Kami minta, agar LH untuk memindahkan sampah dari kantor," ungkapnya. 


Sebelumnya, tim Ormas Bidik Kota Metro yang dipimpin R.Sentot Alibasyah" melakukan Investigasi ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS), di Kelurahan Karangrejo Kecamatan Metro Utara terkait aduan dari masyarakat setempat. Benar adanya, warga setempat menuai protes keluhkan tumpukan sampah hingga ke badan jalan. 


Menurutnya, hal ini memang bentuk protes dari warga, karena memang disini kan dekat dengan perumahan warga dan sampahnya sudah menumpuk. "Jadi bau dan lalatnya sudah masuk ke lingkungan masyarakat. Kebetulan tadi siang saya di telpon warga di sini, bahwa pihak LH membuang sampah di akses jalan dan setelah saya lihat ternyata benar," kata Ketua Ormas Bidik Kota Metro R. Sentot Ali Basyah kepada media ini, Minggu 9 Oktober 2022.


Lebih menariknya lagi, lanjut R.Sentot Alibasyah bahwa oknum Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPAS Karangrejo melakukan pungutan uang sebesar Rp300 ribu perbulan kepada pihak luar Kota Metro yang membuang sampah di tempat tersebut. 


"Menjadi pertanyaan kami, kemana uang tersebut dan apakah pihak Dinas LH mendapatkan jatah? Dari keterangan warga setempat, bahwa banyak truk berisi sampah dari luar Kota Metro membuang sampah di sini. "Kami menduga, uang tersebut masuk kantong pribadi. tegasnya R. Sentot Alibasyah(ketu DPC Ormas Bidik Kota Metro). (Vin)