KAPOLRES LABUHANBATU MELAKSANAKAN SHOLAT GERHANA BULAN
LABUHANBATU [tintahukum.com]
Umat Islam dianjurkan melaksanakan shalat gerhana bulan total pada hari ini, 8 November 2022. Mayoritas ulama menyatakan hukum shalat gerhana bulan adalah sunah muakkad sehingga sangat dianjurkan.
Sama seperti shalat sunah lainnya, tata cara shalat gerhana bulan ini dikerjakan sebanyak dua rakaat. Boleh dilakukan secara munfarid yaitu sendiri-sendiri ataupun berjamaah.
Kapolres Labuhanbatu AKBP ANHAR ARLIA RANGKUTI melaksanakan sholat gerhana bulan ini di mesjid agung R.prapat jl. Jend A.yani, didampingi Kasipropam dan juga Kasubsi PID M turut hadir juga Dewan Mesjid Indonesia Labuhanbatu, Ustadz H. Rendy Fitrayana, Ketua MUI Kab. Labuhanbatu Drs.H. Abdul hamid zahid hasibuan, dan tokoh agama dan jemaah mesjid.
Sehabis sholat seluruh jemaah mendengarkan ceramah yang dibawakan oleh ustadz Rendi sekaligus Kapolres berbincang-bincang ringan dengan para alim ulama.
( HUMAS )
