Ketua Lembaga L-KPK berharap agar pihak kepolisian polres Sampang serius dalam menangani Dugaan penggelapan Honur BPD -->

Categorised Posts

Ketua Lembaga L-KPK berharap agar pihak kepolisian polres Sampang serius dalam menangani Dugaan penggelapan Honur BPD

Sabtu, 26 November 2022, November 26, 2022

 Ketua Lembaga L-KPK berharap pihak agar kepolisian polres Sampang serius dalam menangani Dugaan penggelapan Honur BPD

 


Sampang,-pasalnya Tiga orang anggota Badan Permusawaratan Desa (BPD) Desa Karang Gayam Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, sudah dua kali mangabaikan panggilan penyidik polres Sampang. Kamis, 24/11/2022


Pemanggilan untuk ketiga anggota BPD tersebut, merupakan langkah dari penanganan dalam proses lidik (penyelidikan) dari dugaan penggelapan honor anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, oleh penyidik Polres Sampang.


Sebelumnya, penyidik Unit III Tipidkor Satreskrim Polres Sampang telah melayangkan surat panggilan,  untuk meminta keterangan terhadap sejumlah anggota BPD Karang Gayam yang tidak menerima honor selama satu periode menjabat.

Namun, hingga saat ini hanya ada 6 anggota BPD yang memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan, sementara dari 3 anggota BPD masih mangkir alias tidak hiraukan adanya panggilan dari penyidik, tanpa alasan yang jelas


"Sebelumnya kami telah melakukan pemanggilan dan meminta keterangan terhadap 6 anggota BPD Karang Gayam," ujar Kasat Reskrim Polres Sampang 

AKP Sukaca SH, MH, melalui Kanit III Tipidkor. Ipda Indarta, Kamis (24/11/2022).


Ipda Indarta  menegaskan, setelah rampung melakukan pemanggilan dan meminta keterangan terhadap seluruh anggota BPD, pihaknya akan meminta keterangan kepada Pihak Kecamatan dan DPMD.

Selain itu, kata indarta. Kami akan melakukan pemanggilan terhadap mantan Kepala Desa Karang Gayam (inisial DH), yang statusnya sebagai terlapor.


"Semua akan kami panggil, termasuk mantan kades. Namun, kami juga masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan sejumlah dokumen pendukung." Tutur Indarta

Menurut Indarta, Kanit lll Polres Sampang. Mangkirnya 3 anggota BPD Karang Gayam dari pemanggilan penyidik Polres Sampang, tidak menjadi penghambat dalam proses penegakan hukum dalam kasus dugaan penggelapan honor BPD desa Karang Gayam.


"Lanjut Ipda Indarta Meskipun 3 Anggota BPD terus mangkir dari pemanggilan penyidik, kami akan terus mendalami kasus tersebut, dan kami biarkan mereka." Ungkapnya


"Ini sifatnya masih klarifikasi, jadi kami akan meminta keterangan dari pihak kecamatan dan DPMD, untuk mengetahui sejauh mana tunjangan penghasilan Anggota BPD Desa Karang Gayam, sekalian terserapnya dan siapa yang menyerap." Imbuh Indarta


Menggapi hal tersebut, Badrus Sholeh Ruddin, SH, Selaku Ketua Lembaga Pemuda Peduli Desa (PAPEDA) sangat mengapresiasi kinerja penyidik Polres Sampang.

"kami sangat mengapresiasi terhadap kinerja penyidik Unit III Tipidkor Satreskrim Polres Sampang, karena hingga saat ini tidak surut dalam menangani kasus dugaan penyelewengan honor BPD Karang Gayam," ujar Ketua Pemuda peduli desa.

 Badrus Sholeh Ruddin.SH,

Kendati demikian, kata Badrus, dalam mangkirnya dua kali dari 3 anggota BPD dari panggilan penyidik dengan tanpa alasan yang tidak jelas, maka ia menyarakan agar penyidik tetap bekerja secara profesional.


Ditempat terpisah, hal senada disampaikan H. Suja'i, selaku pendamping dari pelaporan kasus tersebut, berharap kepada Polres Sampang agar betul-betul serius dalam menangani kasus dugaan penyelewengan honor BPD Desa Karang Gayam.

"Iya mas, semua masalah ini sudah saya serahkan ke pihak polres Sampang, dan kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas," tegas H. Suja'i, saat ditemui Awak media dikantornya, Sabtu (26/11/2022).

"Biar polisi mendalami dan memanggil pihak-pihak terkait, untuk memastikan kasus dugaan penyelewengan honor BPD desa Karang Gayam,” pungkasnya


Kasus dugaan penyelewengan honor BPD Desa Karang Gayam menjadi perhatian publik dan aktivis di kabupaten Sampang. Pewarta (Ihsn)

TerPopuler