Transfaransi Program Damisade Pemdes Singasari Launching -->

Categorised Posts

Transfaransi Program Damisade Pemdes Singasari Launching

Jumat, 04 November 2022, November 04, 2022

 Transfaransi Program Damisade Pemdes Singasari Launching



Program Satu Milyar Satu Desa (Samisade) yang di konsep Pemerintah Kabupaten Bogor untuk membangun Desa melalui perencanaan dengan adanya musyawarah melibatkan tokoh masyarakat, RT, RW, untuk kebutuhan mana yang harus dibangun.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan optimis untuk melanjutkan program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) dapat mempercepat pembangunan di pelosok pelosok desa yang ada di wilayah kabupate bogor.


Program ini sejak tahun 2021 diluncurkan sudah berhasil mempercepat pembangunan di wilayah Kabupaten Bogor, itu merupakan akselerasi dari bantuan keuangan yang diberikan kepada desa melalui Program Samisade. 


Begitu pun di akhir tahun 2022 ini Pemdes Singasari Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor saat dalam launchingnya Kepala Desa Singasari (Plt) H Gogo Badarudi S.SOS, M.si mengatakan," program Samisade kami realisasikan berupa pengaspalan jalan desa berlokasi di Kp Ciukuy Rt 01,02 tepatnya di Wilayah Rw 03, Volume P.1.527 x L.3m x T.0,4m dengan anggaran Rp 1000.000.000, sistem pengerjaanya swakelola melalui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).


 kami mengakui program ini sangat luar biasa, karena di kala anggaran lain sibuk dengan BLT tapi dengan gagasanya Bupati Bogor hingga membentuk yang namanya Samisade.


Tentunya pembangunan infrastruktur akan cepat bila hanya mengandalkan anggran dari anggaran di luar Samisade.

Banyak infrastruktur di desa yang tidak bisa didanai melalui dinas, salah satunya jalan desa, karena jalan desa menurut aturan tidak bisa dibangun oleh Dinas PUPR di Kabupaten Bogor, sehingga terobosan harus dilakukan untuk percepatan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor, salah satunya pihak Pemkab bogor mengadakan program dengan cara memberikan bantuan keuangan yang lebih besar melalui Program Samisade" ucap Kades.


Karena Memang keberhasilan program Samisade itu titak hanya matang dalam proses penyusunan anggaran, juga sukses membimbing para aparatur desa mulai dari perencanaan, pengelolaan hingga pelaksanaanya.

Sebelum diluncurkan Samisade, Pemerintah Kabupaten Bogor telah membentuk tim verifikasi yang bertugas untuk membuat rambu-rambu atau Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis). Lalu membuat payung hukum Peraturan Bupati (Perbup), sebagai payung hukum supaya anggaran Samisade itu bisa di cairkan.

Pemerintah Kabupaten Bogor juga membentuk tim verifikasi, tim pengawas yang ditunjuk oleh Kades dan juga aparat internal dan melibatkan dari UPT dinas teknis. Untuk pengawasan, Pemkab Bogor bekerjasama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Kapolres Bogor, Dandim 0621, dan Kepala Kejar.

( Rizki)

TerPopuler