Mantan Suami Ingin Rujuk Kembali Namun Di Tolaknya Ini Yang dilakukan Sang Mantan Suami.Terhadap Mantan Istrinya.
Makassar,10 November 2022.
Dugaan perampasan dengan tindak kekerasan yang terjadi di jalan Tanjung Alang kelurahan sambung Jawa kecamatan Mamajang kota Makassar beberapa pekan lalu.
H. Ady mantan suami A,SK diduga melakukan tindakan arogansi terhadap A,SK, saat hendak mengantar jahitan pakain di pasar senggol, tiba tiba ditengah jalan pelaku menghentikan dengan cara menabrak motor korban A.Sk.
Sontak kaget, korban mengatakan pada pelaku, "jangan halangi jalan saya dan jangan ganggu saya serta buat saya malu," Ungkapnya. A,SK.
Tak menghiraukan ucapan korban, pelaku tetap melakukan aksi arogannya terhadap korban, dengan merampas kunci kontak motor korban dan membawa kabur,
Merasa tidak nyaman korban menghubungi anaknya, untuk menjemput dan membawakan kunci kontak serep, setelah itu korban bersama anaknya dan satu orang kawannya, mengunjungi rumah pelaku tersebut, untuk meminta kunci motor yang dia rampas.
Selanjutnya, kedatangan korban dan anaknya untuk meminta kunci kontak motor, disambut dengan gaya arogansi layaknya bagaikan preman, dengan mendorong badan SF sambil mengancam.
SF, tak tahan melihat sikap arogan pelaku sehingga SF melayangkan tinjunya ke pelaku sebanyak satu kali menurut saksi yang melihat kejadian tersebut,,"SF balik dikejar dan diduga pelaku mengejar membawa benda tajam namun jenis benda tersebut tidak diketahui jenisnya,
Belum berakhir sampai disini, Korban pemukulan mersa di aniaya sehingga dirinya melanjutkan pelaporan ke Kepolisian Polsek Mamajang atas dugaan penganiayaan terhadap dirinya yang diduga dilakukan oleh SF.dan DN
Laporan korban diterima di Kepolisian Polsek Mamajang, selanjutnya tim opsnal Polsek mamajang melakukan penjemputan SF dan DN dirumah A SKM sekitar pukul 02:00 wita.
Kedua anak tersebut digiring ke Mako Polsek Mamajang untuk dimintai
keterangan Terkait dugaan tindak penganiayaan terhadap H. A,P
Tidak cukup sampai disini, A. SK pun melaporkan ke kepolisian Polsek Mamajang atas dugaan tindakan, H. A,P terhadap dirinya, yang diduga melakukan arogansi dan mengancam serta merampas kunci kontak motor milik A.SK saat berjalan menuju pasar senggol.
Ketenangan dari keluarga A. SK saat kejadian yang menimpa ibu A. SKm, membuat trauma sehingga sering mengalami sakit sakitan, bahkan tiba-tiba pingsan, akibat ulah H. Ady. pihak keluarga meminta dari kepolisian segera melakukan proses hukum terhadap terduga pelaku H. Ady.
Pihak keluarga A. SKM sangat menyangkan pihak kepolisian Polsek Mamajang belum melakukan penjemputan H. Ady atas dugaan arogan dan ancaman terhadap dirinya, sedangkan anaknya sudah ditahan di Polsek,Ungkap keluarga A,SK
Mirisnya lagi, H. Ady meminta pihak kepolisian agar A. SKM mau memaafkan dan rujuk kembali kepadanya.
Beberapa awak media online mencoba melakukan konfirmasi langsung di polsek mamajang terkait adanya peristiwa anatara keluarga A. SK dan H. Ady ke Kanit Reskrim polsek Mamajang Iptu Sugiman.
Sugiman membenarkan adanya kejadian lapor dan terlapor antara H. Ady dan A. SKM, H. Ady melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh SF terhadap dirinya, sebaliknya A. SK melaporkan dugaan tindak Arogansi dan pengancaman terhadap dirinya.
Kanit Reskrim menjelaskan kembali, bahwa kasus ini akan segera ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku, namun terkai pihaknya belum melakukan penjemputan terhadap H. Ady karena masih dalam proses dan kami tetap melakukan pemeriksaan pada keduanya "imbuhnya.
Selanjutnya, ditempat yang berbeda para awak media online juga melakukan konfirmasi ke Kapolsek Mamajang Kompol Mariana,
Menurut penjelasan kapolsek,"kedua laporan tersebut diterima dan akan dilakukan proses pemeriksaan antara keduanya, tanpa pilih kasih, ," Pungkasnya,.
Tambahnya dimana pihak polsek mamajang telah membaca pemberitaan yang sudah dinaikkan beberapa portal terkait ," DIDUGA POLSEK MAMAJANG PILIH KASIH DALAM MENERIMA LAPORAN",itu terbantahkan oleh pihak polsek pasalnya terkait laporan H.Adi.P perosesnya berjalan ji namun kami butuh waktu untuk kiranya H.Adi.P masuk unsur pidana apa yang tepat diberikan,"Pungkas Kanit Ress.
