P3-TGAI Desa Pasean Kembali Jadi Sorotan, Temuan Lapangan Dinilai Tak Selaras dengan Klarifikasi Pelaksana -->

Categorised Posts

P3-TGAI Desa Pasean Kembali Jadi Sorotan, Temuan Lapangan Dinilai Tak Selaras dengan Klarifikasi Pelaksana

Kamis, 16 Juli 2026, Juli 16, 2026

 




SAMPANG|Sorotan terhadap pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dikerjakan HIPPA Barokah Jaya di Desa Pasean, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, terus bergulir. Setelah menemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian di lapangan, tim media melanjutkan penelusuran untuk memperoleh klarifikasi langsung dari pihak pelaksana pekerjaan, Jumat (17/7/2026). 




Upaya konfirmasi sempat mengalami kendala karena pelaksana pekerjaan tidak berada di lokasi saat tim media melakukan investigasi. Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, tim media akhirnya memperoleh titik terang dengan mendapatkan nomor telepon pelaksana lapangan melalui Asta HIPPA Desa Pasean yang dikenal dengan nama Mas Dwi.




Melalui nomor tersebut, tim media kemudian menghubungi pelaksana lapangan bernama Redi melalui pesan WhatsApp. Dalam konfirmasi terkait dugaan tidak adanya pekerjaan galian pondasi, Redi membantah dugaan tersebut dan menyatakan bahwa pekerjaan pondasi telah dilaksanakan.




"Digali itu mas lak pondasi," ujar Redi singkat saat menjawab pertanyaan tim media melalui pesan WhatsApp.




Namun, jawaban tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Berdasarkan hasil dokumentasi dan pengamatan langsung di lokasi pekerjaan, tim media menemukan kondisi yang dinilai belum selaras dengan penjelasan yang disampaikan pelaksana lapangan.




Fakta di lapangan menunjukkan bahwa galian pondasi dengan kedalaman sekitar 30 sentimeter ke bawah yang semestinya menjadi dasar pemasangan pasangan batu tidak tampak dikerjakan. Batu pasangan justru terlihat dipasang mulai dari permukaan tanah yang telah diratakan, sementara bagian pasangan batu yang terlihat hanya berkisar sekitar 60 sentimeter ke atas.




Apabila temuan tersebut sesuai dengan kondisi sebenarnya, maka terdapat dugaan adanya tahapan pekerjaan yang tidak dilaksanakan sebagaimana tercantum dalam gambar teknis (shop drawing) maupun spesifikasi pelaksanaan konstruksi. Dugaan tersebut tentu memerlukan pemeriksaan teknis oleh pihak yang berwenang agar diperoleh kesimpulan yang objektif.




Tidak hanya mempertanyakan pekerjaan pondasi, tim media juga meminta penjelasan kepada Redi terkait jenis batu yang digunakan dalam pembangunan saluran irigasi. Berdasarkan hasil pengamatan visual, batu yang dipasang diduga merupakan batu sirtu atau batu urugan yang relatif mudah pecah dan dinilai berbeda dengan batu gunung yang lazim digunakan sesuai spesifikasi pekerjaan pasangan batu.




Saat ditanya apakah material batu yang digunakan telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis pekerjaan, Redi tidak memberikan penjelasan mengenai jenis material tersebut. Ia justru menjawab singkat, "Sampeyan punya RAB-nya?" tanpa memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai dugaan penggunaan material yang dipersoalkan.




Jawaban tersebut dinilai belum menjawab substansi pertanyaan yang disampaikan tim media. Sebab, yang menjadi pokok persoalan bukan semata kepemilikan dokumen RAB, melainkan kesesuaian antara material yang digunakan di lapangan dengan spesifikasi teknis yang menjadi dasar pelaksanaan proyek yang dibiayai negara.




Sejumlah temuan tersebut memperkuat perlunya verifikasi independen dari instansi teknis agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat. Pemeriksaan lapangan dinilai penting untuk memastikan apakah pekerjaan pondasi, mutu material, volume pekerjaan, serta metode pelaksanaan benar-benar telah memenuhi ketentuan Program P3-TGAI.




Sebagai bentuk kontrol sosial dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara, tim media berencana berkoordinasi sekaligus menyampaikan hasil temuan lapangan kepada Tenaga Ahli (TA) P3-TGAI Kabupaten Sampang agar dilakukan peninjauan langsung terhadap pekerjaan HIPPA Barokah Jaya di Desa Pasean.




Apabila hasil verifikasi nantinya menemukan adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan spesifikasi teknis maupun dokumen perencanaan, tim media juga akan meminta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas selaku instansi pembina Program P3-TGAI untuk melakukan audit lapangan secara menyeluruh. Langkah tersebut dinilai penting demi menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara, memastikan kualitas infrastruktur irigasi yang dibangun, serta memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa setiap proyek pemerintah dilaksanakan sesuai aturan, spesifikasi teknis, dan prinsip transparansi.




Tim

TerPopuler